Jumat, 23 Januari 2009

KPU Tetapkan Pilpres 8 Juli

JAKARTA - Setelah sempat kebingungan menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan Pilpres putaran pertama pada 8 Juli 2009. Sedangkan Pilpres putaran kedua pada 8 September.

Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1), anggota KPU Abdul Aziz mengatakan bahwa penetapan tanggal pelaksanaan pilpres itu sudah diputuskan melalui Pleno KPU. "Sudah diputuskan oleh rapat pleno (KPU) Pilpres putaran pertama dilaksanakan Rabu 8 Juli dan putaran kedua 8 September 2009," sebutnya.

Aziz menjelaskan, KPU akan memulai tahapan pilpres pada 10 Mei, atau sehari setelah hasil Pemilu Legislatif ditetapkan pada 9 Mei 2008. Azis mengakui, dengan ditetapkanya 8 Juli sebagai tanggal pelaksanaan Pilpres itu berarti KPU tidak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa gugatan hasil Pemilu.

Menurut Aziz, tahapan Pilpres akan dimulai dengan pemutakhiran daftaran pemilih Pilpres. "DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu legislatif akan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilpres," ujar Aziz.

Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sempat mengusulkan agar KPU segera menetapkan tanggal Pilpres putaran pertama dan kedua. Bahkan Hafiz sempat memberikan perkiraan tanggal perkiraan Pilpres yang kemungkinan digelar pada 9 Juli.

Menurut Hafiz, KPU sebaiknya memang segera memulai tahapan Pilpres tanpa harus menunggu hasil putusan MK atas sengketa gugatan hasil Pemilu legislatif. Namun demikian Hafiz juga mengakui tahapan Pilpres yang pendek itu juga membuat beban KPU akan semakin berat terutama dalam hal logistik.

Selain itu, kata Hafiz, dengan dimungkinkannya parpol mencabut pasangan capres/cawapres dan menggantikannya dengan pasangan capres/cawapres lain dikhawatirkan akan mengganggu jadwal dan tahapan Pilpres. "Karena tentunya pasangan yang menggantikan perlu diverifikasi juga," ujarnya.(ara/jpnn)

Source:
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=13024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar