Ketua KPUD Kota Malang Hendry ST di kantornya kemarin mengungkapkan, dua pemantau lokal yang telah mendaftar ke KPUD adalah KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Kota Malang dan Aksara Tumapel. Kedua pemantau itu telah menyerahkan formulir pengajuan pemantauan. Hingga kemarin, jumlah pemantau lokal yang mendaftar belum bertambah. "Masih dua. Maksimal pendaftaran tidak kami tentukan. Ya kalau bisa secepatnya saja," kata lajang asal Palembang ini.
Menurutnya, KPUD akan menggelar rapat pleno untuk verifikasi kedua pemantau itu. Mana yang layak berdasarkan berbagai syarat yang ditentukan. Misalnya harus ada program pengawasan, independensinya, penjelasan sumber dana, jumlah personel, dan lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran pemantauan. "Kalau ada lagi, kami harap sebelum kami lakukan pleno. Paling pleno sekitar seminggu sebelum pemungutan suara," ungkap Hendry.
Khusus pemantau tingkat provinsi dan tingkat nasional, pihaknya menunggu tembusan daftar pemantau dari KPU Jatim dan KPU pusat. Dari situ, nantinya KPUD akan memberikan pengantar untuk pemantauan di TPS-TPS. Sehingga kerja pemantau bisa lebih leluasa dan tidak ditolak oleh KPPS (kelompok panitia pemungutan suara). "Kami juga belum tahu berapa pemantau asing yang nanti masuk ke Malang. Belum ada pemberitahuan," katanya. (yos/war)
http://202.158.49.30/radar/index.php?act=detail&rid=73782
Tidak ada komentar:
Posting Komentar