KLOJEN - Pembersihan atribut Parpol (partai politik) terus digalakkan. Tuntas melucuti atribut parpol di sisi selatan Kota Malang, kemarin Satpol PP Pemkot menyisir kawasan Jl Ijen. Atribut yang ditanam di tengah taman dan sekitarnya tak luput dari penertiban.
Kabid operasional dan pengawasan Satpol PP Pemkot Malang Handi Priyanto menjelaskan, sesuai rencana awal, penertiban atribut akan dilakukan meluas di seluruh Kota Malang. Utamanya, atribut parpol yang menyalahi Perwakot No. 3/2009 tentang penetapan lokasi pengawasan dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye pemilu. "Semua akan dibersihkan tanpa kecuali," ujarnya.
Selanjutnya, hasil penertiban itu dikandangkan di kantor Satpol PP dengan masa toleransi tiga hari. Jika dalam tiga hari atribut tidak diambil parpol bersangkutan, maka dianggap sebagai barang sitaan. "Sampai sekarang terhimpun ratusan, bahkan mungkin sudah seribu lebih atribut parpol yang ditertibkan," kata Handi.
Terpisah, anggota panwaslu divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Ashari Husen menambahkan, operasi atribut parpol tersebut akan dilakukan hingga tuntas. Artinya, sampai semua atribut parpol yang melanggar Perwakot 3/2009 habis. Bahkan, Jumat (6/2) nanti penertiban atribut akan lebih intensif dilakukan. "Besok (hari ini) Panwascam dilantik di Balai Kota. Begitu dilantik, Panwaslu akan langsung konsolidasi," kata Ashari.
Selain konsolidasi dengan Panwascam, menurut Ashari pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan. Dengan begitu, atribut parpol yang selama ini belum terjangkau karena lokasinya di dalam pemukiman penduduk bisa diatasi. "Jumat, tim gabungan langsung bergerak. Seterusnya sampai penertiban selesai," tandasnya.
Lebih lanjut, soal pengamanan hasil operasi sepenuhnya diserahkan Panwaslu pada Satpol PP. Tapi, jika penertiban itu dilakukan saat masa hari tenang jelang pencoblosan caleg maupun Pilpres, maka sitaan dihandel langsung oleh Panwaslu. (nen/lia)
Kamis, 05 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar